AHLI K3 KONSTRUKSI
K3 Adalah : "Suatu upaya yang yang harus diterapkan ditempat kerja dengan segala daya dan upaya guna melindungi tenaga kerja dan orang lain dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja "
Selasa, 11 Juni 2019
Jumat, 18 Mei 2018
Senin, 14 Mei 2018
Minggu, 13 Mei 2018
> Apakah Safety itu?
Apakah Safety itu?
Safety adalah istilah
singkat dari istilah lengkapnya Safety, Health, and Environment (SHE) atau yang di Indonesia
dikenal sebagai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Safety yang spesifik
dapat bervariasi pada sektor dan industri tertentu, seperti pekerjaan
konstruksi, pengeboran minyak dan gas bumi, industri petrokimia, perikanan,
penerbangan, industri kayu, pertanian, pertambangan, pengerjaan logam, dan
transportasi, yang merupakan sektor industri yang paling berbahaya.
Tujuan Safety :
yaitu supaya dalam
bekerja, para pekerja tetap selamat dan aman baik fisik maupun mental, dan
kebersihan serta kesehatan lingkungan juga tetap terjaga.
Beberapa perusahaan dan berhubungan dengan
para relasi, tidak semua sektor industri tersebut di atas menerapkan aturan
Safety dengan baik.
Mengapa demikian?
Banyak alasannya, karena Safety dipandang tidak
efisien dari segi biaya dan memperlama waktu proses pekerjaan, karena Safety
merupakan cost center yang membutuhkan
tambahan-tambahan sebagai berikut;
- Safety membutuhkan tambahan SDM khusus Safety yang mumpuni dan bersertifikat keahlian Safety
- Safety mengharuskan diadakannya pelatihan-pelatihan khusus bagi personel di semua lini bisnis, yang tidak cuma sekali tapi harus di-refresh setiap beberapa waktu
- Safety mensyaratkan pengadaan dokumen SOP standar baik berupa dokumen aturan, pelaporan, monitoring, dsb, bahkan terkadang membutuhkan suatu sistem IT khusus Safety
- Safety membutuhkan tambahan peralatan safety yang tidak murah
- Safety membuat semua komponen alat dan material yang dipergunakan harus sesuai standar safety, dan biasanya standar ini cukup tinggi yang berakibat pada kenaikan biaya pengadaan dan pemeliharaan
- Safety mengharuskan penataan yang benar terhadap lingkungan, sehingga harus ada AMDAL dan instalasi pengolah limbah, yang tentunya sangat mahal
- Safety membuat suatu pekerjaan (apapun) tidak bisa dilakukan secepat tanpa aturan safety, karena harus ada proses audit terlebih dahulu sebelum pelaksanaan, pengawasan selama pelaksanaan, dan evaluasi sesudah pelaksanaan
"Why is Safety a good business?"
Pertanyaan tersebut
sangat penulis ingat saat mengikuti semacam Safety Training for Managerial
Level yang diadakan perusahaan asing tempat penulis bekerja beberapa tahun
lalu. Sebagai Chief Trainer adalah Senior VP Safety untuk daerah regional Asia.
Beliau yang melontarkan pertanyaan tersebut kepada kami, para peserta.
Banyak jawaban yang dilontarkan - maklumlah para peserta sudah senior dan tentu sudah berpengalaman dengan Safety - seperti Safety membuat citra perusahaan menjadi sangat baik, Safety membuat pekerjaan dilakukan lebih baik dan termonitor, safety meminimalkan kecelakaan kerja, dll.
Sayangnya semua jawaban tersebut tidak sesuai, karena yang dimaksud sang Trainer adalah dari sudut pandang bisnis, yang tentunya harus dihitung dalam untung-rugi secara keuangan.
Lalu sang Trainer menguraikan bahwa penerapan Safety secara hitung-hitungan bisnis adalah sangat baik dan menguntungkan. Lho, kok bisa ya, mengingat biaya tinggi akibat Safety? Ya, coba membayangkan biaya Safety adalah sebagai semacam asuransi. Kita tahu pengeluaran asuransi adalah pengeluaran yang digunakan untuk menjamin resiko yang mungkin akan timbul di masa depan.
Lalu untuk jelasnya sang Trainer mengambil contoh, misalnya karena tidak diterapkannya Safety di bagian produksi (factory), tiba-tiba terjadi kecelakaan kerja di area lini proses dan timbullah korban jiwa. Apa yang akan terjadi? Kemungkinannya adalah sebagai berikut;
- Polisi harus diberikan laporan, dan akan ada banyak penyelidikan. Personel terkait akan diinterogasi, mulai dari pucuk pimpinan sampai level. Tentu proses ini akan sangat menganggu pekerjaan, dan akan menurunkan produktivitas. Jika terbukti bersalah, akan ada personel yang ditangkap dan diajukan ke pengadilan
- Pabrik/ Proyek harus shut-down (berhenti beroperasi) sementara sampai diperbolehkan lagi beroperasi oleh yang berwenang, karena area proses yang menjadi tempat kecelakaan akan disterilkan dan diberi police line. Bahan baku yang sedang diproses akan menjadi waste. Juga bayangkan kerugian per-hari akibat tidak adanya produksi, bisa mencapai milyaran rupiah. Jika berlangsung lama, banyak order akan tidak bisa dipenuhi dan dapat berakibat hilangnya pelanggan, masih untung jika tidak terkena penalti
- Korban jiwa yang timbul akan menyebabkan pemberitaan yang meluas, tentu saja sangat merugikan nama baik perusahaan dan merusak citra produk. Apalagi jika terjadi penangkapan dan proses pengadilan, akan ada pemberitaan yang terus-menerus
- Para pekerja akan terguncang, mungkin akan bekerja dengan perasaan was-was, menimbulkan efek psikologis yang tidak baik, pada akhirnya menurunkan produktivitas kerja
- dll....
Nah...,jika semua hal tersebut diatas dikalkulasi dalam nilai
uang dan dibandingkan biayanya dengan biaya penerapan safety, tentu biaya
Safety yang dirasa mahal ini akan masih jauh lebih murah.
Sama saja dengan saat kita menjaga kesehatan, mencegah adalah
lebih murah dan lebih baik daripada mengobati, bukan?
That's why Safety is a good business
( Irawan)
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Perbedaan Quality Assurance (QA) & Quality Control (QC) Perbedaan QA dan QC bukan hanya secara kedudukan seperti yang dijel...