BAHAYA PENGELASAN SECARA UMUM
DAN PENGENDALIANNYA
Bahaya pengelasan dapat terjadi dalam berbagai situasi yang mungkin berbeda. bahaya secara umum dapat dibedakan berdasarkan proses pengelasannya. Namun secara umum bahaya dapat dibedakan menjadi bahaya karena sifat pekerjaannya seperti operasi mesin, shok karena listrik, api/ panas (terbakar), radiasi busur las, fume, bising juga karena kendaraan/ alat angkat serta gerakan material. Disamping itu masih terdapat bahaya yang bersifat laten (tersembunyi), yang secara umum kurang menjadi perhatian juru las walaupun sebenarnya merupakan bahaya yang cukup potensial, sebagai contoh :
- Bekerja dengan menggunakan alat yang tidak biasa
dipergunakan atau bukan menjadi tanggung jawabnya.
- Bekerja pada lingkungan yang terbatas (ruang
tertutup, tangki, dll)
- Koneksi listrik atau gas yang kurang baik,
- Logam panas tanpa tanda, dll
Listrik yang mengalir dalam suatu sirkuit disebut arus listrik (I)
dan diukur dengan satuanampere (A). Sedangkan tegangan yang menyebabkan adanya aliran dalam suatu
sirkuit diukur dengan volt (V). tubuh manusia dapat dikatakan sebagai bahan
yang konduktif. Sehingga apabila tegangan listrik terkena bagian badan, arus
dapat mengalir dan dapat menimbulkan kejut, terbakar, kelumpuhan atau kematian.
Tegangan listrik yang tidak terlalu tinggi pun dapat menyebabkan kasus tersebut
di atas, namun akibat dari padanya tergantung pada banyak faktor seperti halnya
; dibagian mana arus listrik mengenai bagian tubuh ataupun seberapa efektif
kontak dengan tegangan listrik tersebut. Tegangan listrik (voltage)
induk yang masuk ke peralatan listrik pada bengkel biasanya sebesar 480 volt
untuk 3 phase dan 240 atau 120 volt untuk single phase.
Tegangan ini sering disebut sebagai tegangan primair. Pada beberapa peralatan
tegangan listrik ini diturunkan dengan mempergunakan transformer untuk
memperoleh tegangan sekundair yang lebih rendah. Teganan yang dibutuhkan pada
terminal output alat las biasanya sekitar 80 volt bila tidak ada arus (OCV,
open circuit voltage), dan tegangan akan menjadi 20 – 30 volt bila arus
mengalir dan nyala busur las di bentuk.
Perbedaan teganan listrik bagian primair dan sekundair ini sangat
penting untuk diketahui.
Tegangan tinggi pada sisi primair dari mesin las sangat berbahaya,
namun tegangan pada sisi sekundair pun tidak boleh diabaikan karena dapat pula
menyebabkan kejut (shock) yang seruis.
Beberapa type mesin las seperti halnya plasma welding mempunyai tegangan sekundair cukup tinggi. Bahaya ikutan yang
dapat terjadi akibat shok yang sebenarnya hanya mengejutkan dapat menjadi fatal
karena posisi kerja juru las, misalnya juru las berada ditempat yang tinggi
dapat terjatuh dan lain sebagainya.
- Jangan mencoba menarik korban dari kontak (kecuali tidak ada alternative lain). Bila terpaksa penolong harus menarij korban dari kontak, ia harus mempergunakan insulasi bagi dirinya missal sarung tangan atau proteksi lain yang sejenis.
- Putus aliran dan matikan sumber dahulu baru kemudian pindahkan korban dari kontak.
- Bila korban tidak bernafas berikan CPR (cardiopulmonary resuscitation/ rangsangan jantung dan paru-paru).
- Letakkan korban pada posisi horizontal dan usahakan tetap hangat.
- Minta segera bantuan dokter terdekat.
Untuk menghindari terjadinya bahaya akibat listrik yang mungkin terjadi
disarankan agar :
1. Tidak mengerjakan pekerjaan yang bukan menjadi bidang kerjanya atau karena tidak berkualifikasi dalam bidangnya. Misalnya untuk pekerjaan penyambungan instalasi haruslah dikerjakan oleh ahli listrik yang berkualifikasi.
2. Kabel tegangan tinggi harus selalu dijaga dan diusahakan sependek mungkin serta setiap saat mendapat perlindungan yang cukup. Misalnya dengan melindungi diri dari kemungkinan tertimpa logam/ baja atau terinjak kendaraan.
3. Sebelum memasang atau melepaskan koneksi (Steker) arus listrik harus dimatikan terlebih dahulu.
4. Bila menghidupkan tombol (switch) harus dari sisi yang sama.
5. Yakinkanlah bahwa koneksi kabel mesin las dalam kondisi yang baik.
1. Tidak mengerjakan pekerjaan yang bukan menjadi bidang kerjanya atau karena tidak berkualifikasi dalam bidangnya. Misalnya untuk pekerjaan penyambungan instalasi haruslah dikerjakan oleh ahli listrik yang berkualifikasi.
2. Kabel tegangan tinggi harus selalu dijaga dan diusahakan sependek mungkin serta setiap saat mendapat perlindungan yang cukup. Misalnya dengan melindungi diri dari kemungkinan tertimpa logam/ baja atau terinjak kendaraan.
3. Sebelum memasang atau melepaskan koneksi (Steker) arus listrik harus dimatikan terlebih dahulu.
4. Bila menghidupkan tombol (switch) harus dari sisi yang sama.
5. Yakinkanlah bahwa koneksi kabel mesin las dalam kondisi yang baik.
Dalam proses pengelasan salah satu kabel dari mesin las
dihubungkan dengan pegangan elektroda (electrode holder) dan arus dari
sumber listrik akan mengalir melewati kabel ini untuk diloncatkan sehingga
terjadi busur las yang kemudian melewati material dan kembali ke mesin las.
Material kerja hendaknya dapat diletakkan pada meja baja atau yang sejenis agar
dapat dilewati arus balik ke mesin las.
Untuk mendapat hasil pengelasan yang baik, yang perlu mendapat perhatian
adalah kabel kerja harus mempunyai hubungan yang baik dengan material kerja.
Pada pengelasan saluran pipa, arus listrik dapat melewati struktur yang di las.
Pekerjaan seperti ini harus mendapat perhatian khusus terutama apabila di dalam
pipa terdapat cairan mudah terbakar atau gas.
Rangka mesin las atau sumber arus listrik, panel control, material
kerja dan lain-lain harus di hubungkan dengan grounding. Grounding material
kerja harus terpisah tetapi dapat pula dihubungkan degan grounding mesin las.
Besar diameter kabel grounding harus disesuaikan dengan besarnya arus.
Penggunaan kabel yang lebih kecil dari yang telah direkomendasikan
akan dapat membawa akibat panas yang berlebihan pada kabel (over heating)
dan menyala yang pada akhirnya akan terbakar.
Penggunaan kabel yang panjang harus dengan ukuran lebih besar
disbanding kabel pendek. Penggunaan kabel yang terlalu panjang hendaknya
dihindari dan agar praktis gunakan kabel sependek mungkin.
B. Radiasi
Radiasi pada pengelasan dapat dikategorikan radiasi non ionizing. Radiasi yang ditimbulkan oleh busur las ini mem[unyai sifat
dapat dilihat, ultra violet dan infra merah.
Bahaya radiasi non ionizing pada proses pengelasan dapat menimbulkan luka
terbakar, kerusakan kulit dan mata. Kerusakan mata karena radiasi sinar ultra
violet ini disebut arc-eye,welder’s eye atau arc flash.
Efek tidak dapat hilang dalam beberapa jam setelah terekspose, oleh sebab itu
mata harus dilindungi dengan kaca gelap yang sesuai.
Pengelasan juga merupakan sumber bahaya bagi pekerja lain yang
berada di dekat pekerjaan las sebagaimana juru las itu sendiri. Pekerja
tersebut dapat juga terpapar sinar yang dipantulkan dari dinding atau permukaan
lain.
Pantulan atau radiasi sinar ultra violet yang besar ini biasanya dari
pengelasan dengan prosesgas tungsten atau gas
metal arc welding yang dipergunakan
untuk pengelasan aluminium atau baja stainless. Agar tidak membahayakan
lingkungan setiap aktivitas pengelasan yang berada di dekat lokasi kerja yang
lain agar mempergunakan partisi yang dibuat dari bahan tahan api dan harus
dibuat sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi pantulan atau refleksi ataupun
melindungi spatter keluar dari ruangan.
Fume biasanya terlihat pada
setiap operasi pengelasan. Fume ini terdiri dari komponen yang dihasilkan dari
elektroda, loga, dasar dan flux pada saat operasi. Elektroda merupakan penghasil
fume yang paling utama. Diameter debu dalam asap las (fume) berkisar antara 0,2 mikrometer s/d 3
mikrometer. Butiran debu dengan ukuran > 0,5 mikrometer bila terhisap akan
tertahan oleh bulu hidung dan bulu pada pipa pernapasan, sedangkan yang lebih
halus akan terbawa masuk ke dalam paru-paru. Sebagian akan dihembuskan kembali,
sedangkan sebagian lain akan tertinggal dan melekat pada kantong udara dalam
paru-paru (alveoli) sehingga bila sudah terakumulasi akan dapat menimbulkan
berbagai penyakit pernapasan. Komposisi kimia fume tergantung dari proses
pengelasan dan elektrodanya. Misalnya pada pengelasan dengan menggunakan
elektroda jenis law hydrogen maka di dalam asap las akan terdapat fluor (F)
dan oksida kalium dan sebagainya.
Fume dapat juga di hasilkan dari pelapisan residu pada logam.
Sebagai contoh logam yang di galvanis (pelapisan seng) akan menghasilkan asap
pada saat di las.
Berbagai gas berbahaya terkandung dalam fume yang terjadi pada
pekerjaan pengelasan antara lain adalah karbon monoksida, karbon dioksida,
ozon, dan nitrogen dioksida, disamping gas-gas lain yang terbentuk dari
penguraian bahan pelapis, karat dan lain-lain.
Usaha untuk mengurangi pengaruh fume ini secara praktis adalah
apabila fume masih dapat terlihat bernafaslah di luar kepulan fume tersebut.
Hal ini akan sangat menguntungkan bagi juru las, namun usaha ini sangatlah
sulit untuk dilaksanakan terutama pada pengelasan ditempat yang tertutup/
kurang ventilasi. Untuk itu haruslah diingat pada saat pengelasan di dalam
ruangan tertutup atau tida cukup sirkulasi udaranya, diperlukan adanya
ventilasi mekanik.
Sebagai gambaran kasar kebutuhan udara segar tiap juru las adalah
2000 cuft per menit. Kecepatan udara yang ditiupkan atau disedot kira-kira 0,5
meter per detik atau 100 feet per menit.
D. GAS
Terdapat 2 (dua) tipe gas yang perlu mendapat perhatian, yaitu :
1. Gas yang dipergunakan untuk keperluan pengelasan, pemotongan,
antara lain oksigen, karbon monoksida, acetylene, gas alam, hydrogen, propan,
butan dan gas untuk pelindung seperti argon, helium, carbon dioksida dan
nitrogen.
2. Gas yang ditimbulkan selama proses pengelasan, antara lain ozon,
nitrogen dioksida, carbon monoksida, karbon dioksida, hydrogen chloride dan
phosgene.
Pengaruh gas-gas tersebut diatas terhadap tubuh manusia adalah
sebagai berikut :
1. Gas karbon monoksida. Gas karbon dioksida diubah menjadi karbon
monoksida dengan konsentrasi yang menurun pada jarak semakin jauh dari tempat
pengelasan. Gas karbon monoksida mempunyai sifat afinitas yang tinggi terhadap
hemoglobin yang dengan sendirinya akan mengurangi daya penyerapan oksigen.
2. Gas karbon dioksida. Di dalam udara sudah terdapat gas ini dengan
konsentrasi sebesar 300 ppm. Gas karbon dioksida ini sebenarnya tidak berbahaya
bagi tubuh manusia bila konsentrasinya tidak terlalu tinggi.
3. Gas ozon. Gas ozon ini terjadi karena reaksi foto kimia dari sinar
ultra violet. Bila seseorang bernafas dalam udara yang mengandung 0,5 ppm ozon
selama 3 jam akan merasa sesak nafas. Pada konsentrasi 1 – 2 ppm dalam waktu 2
jam orang akan merasakan pusing, sakit dada dan kekeringan pada saluran nafas.
4. Gas nitrogen monoksida. Gas ini bila masuk ke dalam saluran
pernapasan tidak merangsang tetapi akan bereaksi dengan haemoglobin seperti
halnya gas carbon monoksida. Tetapi ikatan gas nitrogen monoksida dengan Hb
jauh lebih kuat dan tidak mudah terlepas bahkan akan mengikat oksigen yang
dibawa oleh Hb. Hal ini akan dapat menyebabkan kekurangan oksigen dalam darah
yang membahayakan system syaraf.
5. Gas nitrogen dioksida. Gas ini dapat memberikan rangsangan yang
kuat terhadap mata dan pernapasan
Udara mengandung kurang lebih 21 % oksigen dan campuran kurang
lebih 79% nitrogen dengan sejumlah kecil gas-gas lain. Untuk dapat bernafas
dengan baik diperlukan minimum 18 % oksigen. Sedangkan kalau kurang dari
persentase tersebut akan dapat mengakibatkan pusing-pusing, pingsan atau bahkan
kematian. Namun kandungan oksigen besar dari 21 % juga sangat berbahaya karena
akan dapat meningkatkan bahaya kebakaran atau peledakan. Beberapa peraturan di
Negara maju mempersyaratkan kandungan oksigen dalam udara yang baik adalah 19,5
%.
Gas pelindung seperti halnya karbon dioksida, helium atau argon
akan bercampur dengan udara bebas setelah dipergunakan dalam proses pengelasan.
Apabila gas-gas ini berada dalam jumlah yang sangat besar akan sangat
berpengaruh pada udara yaitu dengan berkurangnya kadar oksigen dalam udara.
Untuk mengantisipasi hal tersebut di dalam pekerjaan pengelasan perlu
diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Gas argon lebih berat
dari pada udara sehingga cenderung akan berada di bagian bawah lantai kerja
atau akan terakumulasi di dalam suatu cekungan.
2.
Gas helium lebih ringan
dari pada udara sehingga mempunyai tendensi akan terkumpul di bagian atas ruang
kerja.
3.
Silinder gas pelindung
jangan ditempatkan di ruangan terbatas
4.
Sebelum memulai suatu
pekerjaan yakinkanlah bahwa di tempat tersebut cukup mempunyai ventilasi.
Ozon dapat timbul sebagai interaksi sinar ultraviolet yang
dipancarkan dari busur las dengan oksigen di udara. Ozon ini mempunyai bau yang
sangat menyengat dan dapat menimbulkan iritasi saluran pernafasan. Ozon akan
menjadi probem utama dalam pengelasan. GMAW alluminium, terutama alluminium
silicon filler alloy 4043. namun pada pengelasan otomatik, busur las sebaiknya
ditutup dengan kaca atau plastic yang dapat mengabsobsi radiasi sinar ultra
violet.
Gas berbahaya lain yang ditimbulkan dalam proses pengelasan antara
lain adalah gas dari pelapis logam dan pelarut
Pada beberapa kasus pengelasan tanpa menghilangkan pelapis logam
tidak diijinkan karena disamping menghasilkan hasil yang kurang baik juga
pelapis logam dapat menimbulkan gas-gas beracun.
Uap dari solven yang menimbulkan dipergunakan untuk membersihkan
cat, atau campuran cat sendiri dapat menghasilkan phosgene dan hydrogen
chloride yang sangat berbahaya bila terkena sinar ultraviolet. Untuk
menghindari hal ini sebelum melakukan pengelasan jangan membersihkan logam
dengan solven, jangan mengelas di dekat pekerjaan pengecatan yang menggunakan
solven dan jauhkanlah kaleng-kalen penyimpanan solven dari daerah pengelasan.
Tingkat bising yang tinggi dalam pekerjaan pengelasan dapat
mempengaruhi kesehatan seseorang. Guna mengurangi pengaruh bahaya terhadap juru
las atau orang yang bekerja di dekat pekerjaan pengelasan disarankan penggunaan
pelindung telinga.
Tingkat kebisingan yang dihasilkan dalam pekerjaan pengalasan adalah
sebagai berikut :
- Pengelasan dengan
GTAW 50 – 60 dB
- Pengelasan dengan
SMAW 62 – 82 dB
- Pengelasan dengan
FCAW 50 – 86 dB
- Pengelasan dengan
GMAW 70 – 82 dB
- Pengelasan dengan Oxyfuel < 70 dB
- Air carbon
arc 96 – 116 dB
Pelindung telinga harus dipergunakan pada waktu mengerjakan arc gauging atau pekerjaan lain yang menimbulkan tingkat kebisingan (dB) yang
cukup tinggi.
Bahaya lain yang dapat terjadi misalnya :
- Material panas akibat proses pengelasan,
- Spark atau spatter yaitu titik kecil material
cair yang memercik dari daerah pengelasan dan menyebar cukup j auh. Spatter ini
akan menimbulkan bahaya terbakar bila terkena kulit yang tak terlindungi atau
menimbulkan bahaya api bila kontak dengan material yang mudah terbakar.
Guna mengurangi akibat bahaya karena material panas juru las harus
dilengkapi dengan baju dan sarung tangan pelindung dan baju pelindung yang
sesuai. Disarankan tidak memakai cincin pada waktu bekerja (mengelas). Untuk
sebelum melakukan pengelasan harus diyakinkan tidak ada material yang mudah
terbakar disekeliling tempat kerja termasuk korek api gas. Pada pengelasan di
tempat tinggi perlu diperhatikan bahwa spatter kemungkinan jatuh ditempat yang
cukup jauh.
Harus selalu diingat bahwa di dalam pekerjaan pengelasan api
sewaktu-waktu dapat timbul di sekeliling lokasi sehingga APAR harus selalu
tersedia dan pekerja harus diberi tahu cara penggunaannya. Setelah pekerjaan pengelasan selesai periksa apakah di daerah tersebut tidak ada api atau
material panas yang ditinggalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar